Mengenal Beyond Use Date (BUD)
Dalam dunia farmasi, keamanan dan efektivitas obat merupakan hal yang sangat penting. Salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas obat adalah tanggal penggunaan terbatas (beyond use date). Beyond use date adalah tanggal terakhir di mana suatu obat dianggap aman dan efektif untuk digunakan setelah proses peracikan atau pemrosesan.
Beyond use date pada obat adalah batas waktu penggunaan produk obat setelah diracik / disiapkan / kemasan primernya (botol, blister dll) dibuka / rusak.
Perbedaan antara Beyond use date dan Expired date adalah batas waktu penggunaan obat setelah kemasan dibuka untuk pertama kali. Sedangkan Expired Date (ED) adalah masa kadaluarsa ketika obat masih utuh dan tidak dibuka dari kemasan. Informasi Expired Date (ED) tertera pada kemasan.
Beyond Use Date (BUD) untuk obat dalam kemasan :
1. Puyer / Kapsul Racikan ; Maksimal 1 bulan setelah diracik
2. Sirup Kemasan ; Tidak lebih dari 14 hari (pada suhu 2 – 8°C)
3. Sirup Kering ; Maksimal 14 hari setelah dienceerkan
4. Salep / Krim / Gel ; Tidak lebih dari 30 hari
5. Tetes Mata / Tetes Telinga ; Maksimal 28 hari setelah dibuka
6. Insulin ; 28 hari setelah dibuka (pada suhu ruang), / 60 hari setelah dibuka (pada suhu 2 – 8°C)